Akhir-akhir ini marak berita diberbagai media dan sosial media terkait dengan kebijakan teknologi, komunikasi dan informasi, mulai dari pemblokiran aplikasi, isu kebocoran data, isu penjualan data dan rencana digitalisasi pemerintah indonesia dimasa mendatang. Isu ini menarik untuk diangkat dalam diskusi panel kali ini mengenai pentingkah data kita? seberapa penting data kita?
Ya kita tahu, bukan rahasia umum jika kita suka mendownload aplikasi baik untuk belanja online ataupun untuk hal lainnya, tentu mereka minta data kita bukan? mulai dari nomor handphone, hingga data privasi seperti NIK KTP. Pada pemahaman gaptek dahulu, orang yang tahu mengenai data NIK kita bisa dianggap bahaya, karena hal itu bisa digunakan untuk hal-hal yang diluar tanggungjawab, maka itu dulu perlakuan NIK KTP adalah sebuah hal yang sangat privat, tidak semua orang boleh tahu, contoh saja rekan kita saja tidak boleh tahu bukan? bahkan waktu era konvensional dulu, KTP hanya untuk kebutuhan sensitif salah satunya mengurus surat kerja, nikah ataupun urusan kedinasan lainnya.
Namun, pada masa era digitalisasi keberadaan ekslusivitas dari KTP menjadi dipertanyakan, seberapa berharga data KTP dimasa sekarang? kita bisa melihat identitas KTP di internet, bahkan untuk orang-orang yang punya keahlian teknologi, mereka bisa saja mengambil semua data identitas KTP tersebut dengan mudah, hanya saja ini terkait dengan kode etik dalam dunia siber.
Prof. Cyber Trust menyebutkan bahwa “semua data dan informasi yang diupload ke internet, pada dasarnya akan bersifat bebas” artinya apa? internet membuat semua informasi terbuka, hanya saja perlu kita tahu untuk menggunakan internet, tidak semua harus kita buka, salah satunya hal-hal privasi dan data.
Dalam agenda pemerintah yang akan dilakukan, yaitu upaya untuk mendigitalisasi KTP mungkin membuat kami membahas ini dalam diskusi tertutup, apa dampak dan juga manfaatnya. Memang semua yang sudah digital bisa termobilisasi, kita bisa kemana saja dengan smartphone dan lebih praktis tanpa membawa dompet. tapi pertanyaanya, KTP yang digital tersebut sebenarnya hanya berpindah tempat, dari dompet kita yang kita pastikan itu aman, ketempat dimana server dan internet milik entah itu swasta, pemerintah, atau luar negeri. kita tidak tahu dan kita tidak akan bisa tahu (orang awam). Untuk orang-orang teknologi, mereka sedikit lebih memahami apa yang akan terjadi dibalik layar, bahwa data mereka bisa mereka download, kapan saja, bahkan jika salah satu dari pekerja mereka kurang etis, mereka bisa saja mengintip data milik seseorang rekannya, artinya apa? KTP tidak lagi ada didompet kita, yang pasti kita jaga. alih-alih KTP akan menjadi seperti sebuah nomor telpon.
Apa yang menjadi tujuan digitalisasi KTP ini?
Masih ingat dengan NPWP dan KTP jadi satu? ya sebuah project/program agar orang-orang lebih wajib pajak, tujuannya pemerintah ingin tahu siapa saja orang-orang yang belum bayar pajak, artinya sebuah program untuk menjadikan KTP sebagai sebuah ID monitoring pembayaran (mungkin). Lalu masih ingat dengan program E-KTP? yang akhirnya dikorupsi besar-besaran itu? ya, program KTP Digital itu, seperti halnya E-KTP hanya saja versi keduanya, mungkin dulu bedanya masih menggunakan kartu dengan code, sekarang mereka mencoba membuat sebuah aplikasi android untuk pendaftaran, dimana data tersebut akan masuk ke dinas kependudukan nasional, pertanyaanya, dimana server mereka tempatkan? di Indonesia apa diluar negeri?
ini gambar arsitektur sederhananya, dimana semua data kita disimpan didalam sebuah server. Ini seperti sebuah penitipan data, kita menitipkan identitas kita, agar mereka bisa melihat kita sudah bayar pajak atau belum, pekerjaan, yang mana mendukung sensus penduduk berbasis aplikasi.
Apakah melalui aplikasi kita bisa melihat data semua isi handphone seseorang?
Bisa saja, kita perlu tahu bahwa aplikasi ada yang ditanami sebuah code yang mana, code itu memerintahkan untuk memperbolehkan meng “audit” data handphone kita, hal ini dilakukan oleh pinjol ilegal yang jika ada yang tidak bayar tepat waktu, mereka akan menghubungi semua kontak rekan kita? nah, hanya saja itu tidak etis dalam teknologi (etika profesi).
Digitalisasi itu sebenarnya adalah tentang manusia yang memahami bagaimana teknologi itu bisa bermanfaat, bukan dimanfaatkan oleh teknologi. Digitalisasi juga merupakan bentuk kita sebagai manusia harus terus belajar bagaimana sebuah teknologi bekerja, agar kita lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut.
Pesan dari prof. cybertrust untuk membantu dan menjaga keamanan data kita sendiri adalah, pisahkan nomor handphone anda dengan handphone yang anda gunakan sehari-hari dalam berinternet. Contohnya, nanti jika anda mendaftarkan diri untuk membuat KTP Digital, mungkin bisa gunakan nomor yang lain yang memang khusus untuk kebutuhan digital ataupun aplikasi lainnya. Hal ini demi membantu keamanan data dan juga kenyamanan privasi untuk masyarakat digital. Tapi jika menurut anda hal itu tidak menjadi masalah, hal itu tidak diperlukan.
Semoga bermanfaat 🙂